Berita Warga, Lubuklinggau – Empat orang bocah di Kota Lubuklinggau tertangkap basah mencuri burung milik warga, Kamis (2/11/2023)
BACA JUGAPolisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower BTS di Sukabumi
Kejadian ini diketahui oleh warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kota Lubuklinggau. Keempat bocah tersebut langsung diamankan oleh warga.
“Dalam memproses hukum mengenal asas hukum, diantaranya ultimum remedium yang artinya pemidanaan sebagai jalan terakhir bilamana upaya lain tidak bisa dicapai. Salah satu bentuk konkret dalam asas itu adalah RJ (restorative justice)
BACA JUGALima Hewan Paling Setia di Dunia, Burung Bangau Jadi Salah Satunya
Keempat pelaku pencurian burung tersebut diamankan warga. Untuk pertimbangan kerugian belum diketahui, karena selain itu pertimbangan lain adalah usia keempat pelaku yang masih dibawah umur, mungkin ada pertimbangan hukum adat. (*/Budi S)
Sumber: Fran_
# Remaja Curi Burung# Burung# Burung Dicuri# Pencurian Burung
ANTISIPASI KEBAKARAN GUDANG LOGISTIK PEMILU POLRES KEBUMEN LATIHAN MENGGUNAKAN APAR
ANGGOTA BINAMAS POLSEK MAUK, GIAT MONWIL SEKALIGUS MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA WARGA BINAAN

